Kotamobagu-Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta agar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu mempertimbangkan kembali penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi Penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ucap Dani Ikbal Mokoginta, Rabu (29/04/2025).
Menurut Dani, Desa Bilalang Satu belum memenuhi kriteria sebagai wilayah padat penduduk yang umumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan Kampung KB.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” ujarnya.
- Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Wartawan Muslim, Hut Kamrin: Terima Kasih AA-RS
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipanggil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025) kemarin. ***






