Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Iskhaq Maulana (22) warga Desa Wonosobo Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (2/12) kemarin. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap dirinya yang dikakukan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenalinya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan II Kecamatan Singkil, tepatnya di Gudang Meubel Permata Jati, Sabtu (30/12) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang kerumahnya dari bepergian. Saat diperjalanan, tiba tiba korban bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian para pelaku mencegat korban dan tanpa basa basi, langsung menganiaya korban secara bersama sama. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kiri, luka pada bagian belakang telinga serta bengkak di kepala.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melakui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)







