Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretariat Daerah Tahun 2020 dan Pakta Integritas yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Rabu (29/1/2020).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) yang menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diimplementasikan menjadi kerja nyata bersama.
“Penandatanganan kinerja dan pakta integritas ini adalah bentuk kesungguhan dari setiap Perangkat Daerah yang ada dilingkup sekretariat daerah dalam mengawali pekerjaan di tahun 2020 ini,” tandas Silangen
Menurut Silangen, penandatanganan kontrak kinerja ini juga merupakan kewajiban bersama dalam mensukseskan target RPJMD tahun 2016-2021 dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
“Tentu ini sudah menjadi komitmen kita bersama dalam mewujud nyatakannya yang kemudian dari RPJMD ini dibuatkan rencana strategis RKPD dan dieksekusi pengalokasian anggarannya di Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang dijabarkan kepada masing-masing perangkat daerah,” ucap Silangen.
Adapun penandatanganan pakta integritas turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Praseno Hadi dan Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu. (*/JM)








