Tomohon,-Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., didampingi Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. menghadiri Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Pemerintah Daerah Se- Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2024)
Dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw yang didampingi oleh Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Provinsi Sulut Clay Dondokambey.
Tim KPK-RI dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara. (*Bert)








