Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Robert Muntu, S.Sos, mengikuti rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak secara Hybrit oleh Tim Verifikasi KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.Bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati, Senin (13/6/2022).
Kegiatan tersebut di pimpin Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari, SH, MSi selaku Ketua Tim Verifikasi, dan di hadiri Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Sulut Ir. Nelda Luntungan, MSi, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa Dra. Riany Suwarno, Kepala Bapelitbangda Minahasa Philep Siwi, SE selaku Ketua Gugus Tugas KLA Minahasa, Kepala Dinas Kesehatan dr. Olviane Rattu M.Kes, Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan, S.Pd MM, Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo, SE, M.Si.
Dalam sambutannya Sekda Muntu menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati Minahasa DR Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey S,si MM memberikan apresiasi kepada tim verifikasi kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA RI yang telah memprakarsai kegiatan dan memilih kabupaten Minahasa sebagai tempat kegiatan verifikasi. Dan ini mengandung nilai penting dan strategis terhadap peningkatan pemenuhan hak anak serta perlu anak di kabupaten Minahasa.
Lanjut Sekda Muntu, Kabupaten layak anak merupakan perwujudan komitmen dari Pemerintah kabupaten minahasa dengan tujuan untuk menghapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak.
” Dimana berupaya mengarah kemajuan transformasi konvensi hak-hak anak (Convention on the rights of the child).” Ujar Sekda Muntu.
Kabupaten layak anak tentunya mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui integrasi, komitmen dan sumber daya baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Mempunyai strategi utama yang bertujuan untuk pencegahan kekerasan pada anak sehingga diperlukan beberapa hal dalam mencapai tujuan yang meliputi meliputi :
1. Intervensi, pelibatan anak dari musyawarah pembangkit tingkat desa sampai pada musyawarah pembangunan tingkat kabupaten untuk mendengar dan berupaya mewujudkan aspirasi anak dan pembangunan.
2. Pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak.
3. Hadirnya sekolah ramah anak.
4. Hadirnya tempat ibadah ramah anak.
5. Membangun lingkungan didalamnya melibatkan forum anak yang menjadi pelopor dan pelapor.
6. Membangun wilayah desa, kelurahan dan kecamatan layak anak.
Sekda Muntu mengharapkan, dengan Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkurang yang akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
“Jika masalah anak tidak ditangani dengan baik maka akan menjadi beban negara. Memperkuat komitmen dari semua pemangku kepentingan agar melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak agar anak sehat, berbudi pekerti dan berkarakter serta tanggung dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, maka diperlukan pendekatan, penyampaian dan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir terintegrasi dan bersama-sama.” Tutup Sekda Muntu.
Turut hadir, Kepala Dinas Dukcapil Meidy Rengkuan, SH, MAP, Kepala Dinas Tenaga Kerja Djeffry Sajow, SH, Kepala Dinas Kebudayaan dan pariwisata Drs. Steady Tumbelaka, Kepala Dinas Perpustakaan Drs. Arthur Palilingan, Kepala BPBD Nofry Lontaan, Para Camat, Lurah serta tim teknis Dinas PPPA masing-masing Kabid Pemenuhan Hak Anak Daine Lantang, SE, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dra. Chrestin Dowah, Kabid Kualitas Hidup perempuan dan keluarga Ireine Rumagit, SE. M.Si, serta para Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa. (Ronny)









