MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri via zoom meeting. Selasa, (15/12/2020).
Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri dan melalui zoom meeting.
Dalam Rakor ini Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam kurun waktu 10 hari mendatang dan percepatan realisasi APBD untuk penanganan Covid-19 dan lainnya penting diperhatikan untuk pendorong laju perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan Ekonomi akan membaik didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan. Diharapkan Pemerintah di seluruh Infonesia untuk mematuhi arahan Presiden Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem” dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
- Kesiapan TIFF 2026 Capai 90 Persen, Levita Supit: 36 Float dan 13 Duta Besar Siap Hadir
Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi.
Tiga fokus bidang yang harus diperhatikan yaitu kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Pemerintah Kab. Minahasa sudah melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran, serta melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan dan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” ungkap Sekda. (Ronny)








