Minahasa,-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Wantania MM, M,Si,membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang di laksanakan oleh Dinas Pemukiman Dan Perumahan.
Bertempat Gedung Serbaguna Imanuel Koya, Jumat (30/08/2024).
Kegiatan diawali laporan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan, ST, dan di hadiri Perwakilan Kementerian PUPR Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi Utara,Kasie Wilayah I Ibu Rini Wowiling , ST, Ketua Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Minahasa Drs. Rull Manangkot selaku Pokja PKP Kabupaten Minahasa, Ketua Pelaksana Pokja Edwin Muntu, SP, Tenaga Ahli Tim Penyusun Dokumen RP3KP Kabupaten Minahasa Michael Corneles, ST.
Dalam sambutan Sekda Lynda Watania menyampaikan Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Undang undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia,” Ujar Sekda.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
“Melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak dilingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan,” tambah Sekda.
Turut hadir Asisten II, Ka.Bappelitbangda, Ka.BPKAD, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan dan Kabag SDA serta para undangan. (Ronny)






