Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang M.Sc MTh, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Tomohon mengikuti Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperwako APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bertempat di kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut.
Kegiatan yang diikuti para anggota DPRD Tomohon, Inspektur, Kaban Keuangan bersama Sekwan dan juga Para Kadis Kaban serta unsur terkait lainnya.
Sekda Lolowang menyampaikan bahwa tahapan evaluasi ini penting dilakukan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam peraturan daerah maupun dalam peraturan walikota.
“Setelah ditetapkan baru di gunakan dalam kelanjutan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan kepada masyarakat umum. Begitupun dalam arus perputaran uang, barang dan jasa di Kota Tomohon dan sekitarnya akan lebih lancar,” ucap Sekda Lolowang.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Rapat evaluasi Ranperda dan Ranperwako APBD Perubahan Tahun 2019 ini adalah bagian penting dari suatu proses penyusunan Anggaran suatu daerah sebelum digunakan.
Evaluasi dilakukan untuk kesesuaian dalam perencanaan dan penganggaran yang tertata.(Oma)








