Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, diwakili Sekda Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada, Yohanes Waworuntu – Plt. Kepala Satpol PP Kota Manado dan Royke Mamahit – Plt. Kadis PUPR Kota Manado. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Kamis (20/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Manado, mewakili Walikota, menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru mendapatkan SK Plt.
“Kiranya dengan kepercayaan ini dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggungjawab,” kata Sekda Kota Manado.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kota Manado, Drs. Heri Saptono, Kaban BKPSDM Kota Manado, Xaverius A. Runtuwene, S.IP, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kota Manado. (*/AH)
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat








