Morut – Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat dengan Unsur Tripika Kecamatan Lembo, terkait penanganan, penertiban, kebersihan, serta ketenteraman Pasar Tradisional Ponteoa Beteleme, di ruang rapat kantor Camat Lembo, Kamis (22/01/2026).
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Daerah Morut, Kepala Dinas Perhubungan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Danramil 1311/04 Lembo, Kapten Inf Yan Loliwu, Kapolsek Lembo, Iptu Marsel Yosef SH, Bhabinkamtibmas Beteleme, Aipda Yat Berhain, serta Kepala Desa Beteleme.
Usai pelaksanaan rapat, dilakukan peninjauan langsung ke pasar tradisional Ponteo’a Beteleme, sembari melakukan himbauan sekaitan penertiban sampah dan penggunaan lapak.
“Dalam peninjauan, masih didapati pedagang yang melakukan penambahan lapak dengan menggunakan trotoar, bahu jalan, serta parkiran, termasuk membuang sampah di sembarang tempat,” ujar Kapolsek Marsel.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan tersebut, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait penertiban lapak dan penanganan sampah. Kata dia, peninjauan di pasar tradisional Ponteoa Beteleme oleh pihak Pemda merupakan amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Morut Nomor 4 Tahun 2023, tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dimana mengatur tentang ketertiban lingkungan, kebersihan, larangan/kewajiban warga.
“Pada prinsipnya kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal penanganan ketenteraman, ketertiban para pedagang dan pengunjung di pasar tradisional Ponteo’a Beteleme, termasuk penanganan sampah yang hingga saat ini belum tertib, ” jelas mantan KBO Intel Polres Morut itu. (*/NAL)









