Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Sangihe telah memulai pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebagai upaya informasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pasangan calon pada Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November mendatang.
Ketua PPS Kelurahan Tapuang Erick Dalengsang pada Sabtu (26/10/24) ketika ditanyakan tentang jenis APK yang dipasang, menjelaskan APK ini mencakup berbagai media seperti baliho, spanduk, dan poster. ” APK yang kami pasang di satu titik kelurahan Tapuang berupa Baliho yang menampilkan foto pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah 2024″ Ujar Dalengsang
Dalengsang juga mengatakan pemasangan APK oleh KPU ini selain sosialisasi pengenalan foto pasangan calon, juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses kampanye berjalan sesuai aturan dan transparan dimana Lokasi dan ukuran APK telah diatur agar tidak mengganggu ketertiban dan fasilitas umum.
” Baliho yang kami pasang ini adalah Baliho dari ke empat Pasangan calon dimana kami sebagai penyelenggara memberikan kesempatan yang adil bagi setiap kandidat agar pada waktu pencoblosan masyarakat sudah sangat mengenal ke empat kandidatt. Tinggal mereka menentukan pilihan masing- masing secara langsung dan Rahasia” jelas Dalengsang
Selain pemasangan Baliho dari KPU, personil PPS dan Sekretariat kelurahan Tapuang juga lakukan sosialisasi pencoblosan dan pengenalan pasangan calon secara menyeluruh kepada warga kelurahan Tapunag.”Selain pemasangan Baliho dari KPU ini kami juga secara intens selalu mengsosialisasikan hari, waktu pencoblosan, cara pencoblosan dan lokasi TPS setiap Pemilih”, pungkas Dalengsang
Terpantau Baliho yang dipasang oleh KPU melalui PPS ini berisi foto 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Sangihe , nomor urut Paslon. pemasangan Baliho ini untuk semua kampung dan kelurahan Se kabupaten Sangihe. (Yoss)








