Tomohon – Semakin hari makin bertambah, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 19.20 wita, 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Tomohon Tengah dinyatakan meninggal dunia dirumah sakit Prof. Kandow Manado.
Oleh tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tomohon menginformasikan atas kebenaran hal tersebut, bahwa PDP asal Tomohon Tengah baru meninggal dunia.
PDP jenis kelamin laki-laki umur 40 tahun, masuk rumah sakit pada Sabtu 23 Mei dirumah sakit umum Anugerah dan dirujuk ke RSUP Prof. Kandow dan pemakaman jenasah menggunakan protokol kesehatan. (*/Oma)
BACA JUGA
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat






