Morut-Jajaran Polres Morowali Utara (Morut) gencar melaksanakan pengungkapan serta penangkapan para pelaku tindak pidana yang beraksi di seluruh wilayahnya.
Hal tersebut terbukti, dimana Satuan Reserse (Satres) Narkoba dibawah pimpinan, Kasatresnarkoba Iptu Christoforus De Leonardo S.H, kembali berhasil menangkap 3 pelaku sekaligus, di hari dan tempat yang berbeda.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, atas kerja keras dari rekan-rekan Satresnarkoba dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang ditangkap di hari serta lokasi yang berbeda-beda” ungkap Iptu Chris, dalam rilis Humas Polres Morut yang masuk di dapur redaksi, Rabu (10/09/2025) siang.
Baca : Bukan Kaleng-Kaleng, Morut Borong Gelar Ajang Pemilihan Putra-Putri Wisata Nasional 2025 di Jakarta
“Pada Minggu 7 September 2025 sekitar pukul 17.45 wita. Satresnarkoba berhasil mengamankan JA alias J (36) pekerjaan petani di rumahnya di Desa Kolaka Kecamatan Mori Atas, dari Pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti ( babuk) 7 plastik klip /cetik yang beriisikan narkotika jenis shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, dan 1 unit Handphone. Dari pengembangan pelaku, kemudian petugas kembali mengamankan R (26) di Desa Kolaka Kecamatan Mori Atas pada Senin 8 September 2025. Dari pelaku R petugas kami berhasil mengamankan babuk berupa 8 plastik klip/cetik berisikan narkoba yang jenis shabu, 1 buah sendo yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak kecil warna putih , 1 uniit handphone. Kedua pelaku merupakan satu jaringan/kelompok yang sama seluruh babuk merupakan milik R yang dititipkan kapada JA alias J, ” jelas Kasatresnarkoba.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengungkapan serta penangkapan pada Selasa 9 September 2025 sekita pukul 01.00 wita di Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, terhadap seorang perempuan beriinisial R alias N yang merupakan resedivis kasus yang sama, dan pelaku R alias N baru bebas bersyarat pada bulan Februari 2025, dan dari pelaku petugas berhasil mengamankan 8 plastik klip/cetik yang berisikan narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah kotak kecil warna bening, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah jaket hitam, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 unit handphone”tambah Kasatresnarkoba yang baru menjabat tersebut.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis Shabu sebanyak 23 paket shabu dan kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba” Tulis Kapolres Morowali Utara melalui pesan singkat di Whatsapp.(10/9/2025). (*Nal)









