Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini seorang lelaki pengguna narkotika jenis shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial SY alias Yanto (23) warga Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, Sabtu (29/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, ada seorang laki laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tim menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan satu paket narkotika jenis shabu, satu alat timbangan digital, serta satu alat hisap shabu (bong) dibawah bantal tempat tidur pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








