Minut- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan penimbunan jalan berlubang di kawasan Bundaran Zero Point Minahasa Utara, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Ismail Diko, bersama jajaran.
Penimbunan dilakukan menggunakan material sirtu sebagai langkah perbaikan sementara pada titik jalan yang selama ini dinilai rawan membahayakan pengendara.
Kondisi jalan berlubang di kawasan tersebut kerap berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Ismail Diko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Kami bersama jajaran berinisiatif melakukan penimbunan sementara agar arus lalu lintas kembali lancar dan masyarakat merasa lebih aman saat melintas,” ujar Iptu Ismail Diko.
Ia menjelaskan, Bundaran Zero Point merupakan salah satu jalur vital di Minahasa Utara dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, langkah cepat diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan sambil menunggu perbaikan permanen dari instansi terkait.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan. Warga menilai kehadiran Satlantas Polres Minut di lapangan menunjukkan kepedulian nyata terhadap keselamatan pengguna jalan.
Melalui aksi ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik. (T3/*)








