Manado – Walikota Manado, DR. Ir GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, diwakili Kadis Ketenagakerjaan Kota Manado, Donald Supit, SH,MH, bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris, Alm Jafet Mutahang yang adalah petugas kebersihan dikecamatan Sario dan mantan Kepala Lingkungan selama 35 Tahun.
Kadis Ketenagakerjaan Kota Manado ini, menegaskan ini merupakan program perlindungan Jamsostek yang digagas oleh Walikota dan Wakil Walikota, dan sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk melindungi seluruh pekerja yang berada dilingkungan Pemkot Manado, khususnya untuk non ASN seperti tenaga THL dan Kepala lingkungan.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, selalu menjaga para pekerja non ASN khususnya THL dan Kepala Lingkungan dari kemungkinan resiko kecelakaan kerja dan musibah kematian.” ujarnya mewakili Walikota Manado ini, seraya kembali menyampaikan, santunan yang diterima oleh ahli waris salah satu petugas kebersihan Kecamatan Sario, adalah sebagian kecil dari manfaat-manfaat yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (*/AH)
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026






