Bitung, Redaksisulut – Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2020 resmi dibuka KPU Kota Bitung. Rabu, (15/1/2020).
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampow mengatakan bahwa pendaftaran paling lambat pada tanggal 24 Januari 2020.
“Bagi yang ingin mendaftar silahkan mengecek kelengkapan dokumen ke Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK dan untuk kelengkapan dokumen bisa di antar langsung atau bisa di kirim ke Sekretariat KPU Kota Bitung melalui Pos atau email dengan alamat Jl Stadion Dua Sudara Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari”. Kata Deslie.
Pembukaan pendaftaran ditandai dengan surat pengumuman Nomor 21/PP.04.2-Pu/7172/Kota/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (Wesly)
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki








