Manado – Setelah sempat buron hampir satu bulan, dengan kasus penganiayaan terhadap Johseua Grani Tulangow (29) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil, akhirnya lelaki berinisial FP alias Ben (28) warga Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diringkus saat berada di seputaran Jalan Samrat Kecamatan Wenang, Sabtu (7/3) sekitar 15.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2) sekitar 04.00 Wita. Dimana, saat itu korban datang ke acara ulang tahun anak pelaku yang berada di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Kuhun. Kemudian, korban bercanda dengan pelaku dengan cara menyembunyikan handphone pelaku.
Akibatnya pelaku memarahi korban, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Tak lama kemudian, pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban di paha, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berdasarkan laporan LP/34/II/2020/Sulut Resta MDO Sek Urban Wenang, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil setelah hampir satu bulan melakukan pencarian, pelaku yang diketahui residivis dengan kasus pembunuhan ini diringkus di seputaran jalan Samrat Kecamatan Wenang.
Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk melawan, sehingga akhirnya pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melawan anggota saat hendak diamankan, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Dwi)






