MANADO – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yakni lelaki berinisial PK alias Piter (28) warga Kelurahan Pineleng Satu Lingkungan II Kecamatan Pineleng. Lelaki yang diketahui seorang montir ini diringkus saat berada dirumahnya, Senin (19/10) sekitar 14.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/9) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Moch Slamet sedang membawa sepeda motor Honda Tiger DB 3477 MI miliknya ke bengkel pelaku dengan maksud untuk di perbaiki. Dan pelaku berjanji kalau sepeda motor korban akan selesai di perbaiki pada Selasa (29/9) lalu.
Namun, pada Senin (5/10), saat korban mendatangi bengkel pelaku untuk mengambil sepeda motor miliknya, ternyata motor tersebut sudah di sembunyikan pelaku. Dan pelaku mengatakan kalau sepeda motor tersebut sudah diambil oleh kakak korban.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku telah menjual sepeda motor korban kepada lelaki berinisial LM alias Ilham pada Kamis (8/10) lalu dengan harga 3 juta. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolsek Pineleng untuk melaporkan perbuatan pelaku.
- Joune Ganda: LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Iptu Fadly S.Tr.K ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya. “Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Pineleng dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara adalah seorang residivis,” Ujar Fadly. (Dwi)








