Bonebol- Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango telah menyelesaikan salah satu tugas, fungsi, dan kewajiban sebagai Wakil Rakyat yang berhasil duduk di lembaga legeslatif, yakni menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat melalui reses.
Karena reses masa Sidang III Tahun 2025 telah berakhir maka selanjutnya memasuki tahap penyampaian hasil reses ke unsur Pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dilakukan dalam rapat internal yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango pada Senin (19/05/2025).
Seluruh perwakilan Dapil menyerahkan dokumen hasil penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung kepada unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Faisal Yunus, Wakil Ketua Azan Piola, dan Wakil Ketua Zainuddin Pedro Bau.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada lembaga atas pelaksanaan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tugas reses dengan maksimal.
“Dokumen hasil reses ini menjadi sangat penting karena merupakan aspirasi langsung dari masyarakat,”pungkasnya. ***








