AKP Yulfa Irawati SE.SIk
Minahasa – Dua Satuan Polres Minahasa Lantas dan Reskrim menangkap aksi balap liar yang diresahkan warga di Jalur Toliang Tondano, Senin (22/3/2021).
Sebagaimana hasil operasi Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Minahasa pada malam hari pukul 03 .00 wita mengamankan 61 remaja diantaranya 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kendaraan roda empat bersama sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP.Sugeng Wahyudi Santoso SH. SIK membenarkan bahwa Kepolisian Resort Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap pelaku balap liar.
“Nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah bisa untuk dapat ditentukan apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya,” Ungkap Kasat Reskrim.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Pernyataan kasat reskrim ini mendapat dukungan oleh Kasat lantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati SE.SIk saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor mako Polres Minahasa mengatakan benar telah di amankan sejumlah 13 kenderaan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar di ruas jalan Kiniar Eris Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan Reskrim guna dilakukan penyelidikan.
“Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten Minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda dan dua kasus lainya telah melibatkan anak dibawah umur. ” Ujar Kasat Lantas. (Ronny)








