Bitung, Redaksisulut – Dengan adanya pemberitaan mengenai permasalahan yang ada di PDAM Duasudara Bitung dimana jika Tenaga Harian Lepas (THL) tidak masuk kerja 1 hari akan ada potongan upah 3 hari, Aktivis Muda Kota Bitung, Rendy Rompas Angkat Bicara.
Ia mengatakan bahwa mengenai persoalan ini harusnya ada tindakan tegas, karena ini merupakan persoalan hak dari seseorang yang sudah di bayarkan tetapi tidak diberikan oleh oknum.
“Kalaupun memang ada pemotongan karena ketidak hadiran, uang dari potongan tersebut di kembalikan ke kas PDAM atau jangan-jangan, patut di duga hanya masuk kekantong kanan”. Katanya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ia juga mengatakan bahwa mengenai jam kerja yang sudah melebihi dan tidak dihitung lembur, harusnya ditindak tegas.
“Ini lebih merusak reputasi pelayanan Air bersih kepada masayarakat, bagaimana bisa hak pekerja dikebiri terus pelayanan Air bersih akan lebih baik, pasti tidak akan maksimal. Harusnya pengawas tegas menyikapi kinerja pegawai yang kurang ngajar seperti ini”. Tegas Rendy seraya menambahkan bahwa Ini juga menjadi catatan kritis untuk kepemimpinan Maurits Mantiri Dan Hengky Honandar kedepan. (Wesly)






