TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum Tomohon melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilu Serentak tahun 2020 dengan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, hasil perbaikan di 5 kecamatan se-kota Tomohon,Rekapan tingkat kecamatan untuk mendengar hasil rekap DPS hasil perubahan yang di lakukan 44 DPS sekota Tomohon.
KPU Tomohon terus melakukan data Pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu Serentak tahun 2020 dikota Tomohon,dan 5 kecamatan kota Tomohon telah melaksanakan rekapitulasi DPS hasil perbaikan,seperti yang dilakukan kecamatan Tomohon pada hari Jumat 9 Oktober 2020.
Dalam rekapitulasi 9 Panitia Pemungutan Suara menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kelurahan yang disaksikan camat Tomohon Tengah Mikhael Josep,di balai KelurahanTalete 1 Tomohon.
Komisioner KPU Tomohon Divisi Data Pemilih Fierna Pijoh mengatakan 5 kecamatan se -kota Tomohon,sesuai jadwal melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara perbaikan tingkat PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Ya tentunya untuk kota Tomohon, Pemuktahiran data pemilih sudah memasuki DPS HP ( hasil perbaikan ),itu adalah hasil perbaikan terhadap hasil yang kami lempar pada tanggal 13 september 2020 ,pada tanggal 13 september itu kami melemparkan ke semua kelurahan – kelurahan untuk di dapatkan tanggapan atau pemasukan yang apa bila ada hal – hal yang perlu di perbaharui untuk itu namanya DPS HP.Dan hari ini serentak se- kota Tomohon di sekecamatan melaksanakan rapat Pleno terbuka untuk rekapitulasi DPS HP”jelasnya”.
Ditambahnya,setelah rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan tingkat Tomohon.Hasil DPS HP ini menjadi dasar dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap ,dan rapat pleno rencana dilakukan dari tanggal 13 hingga – 15 Oktober 2020,sesui data KPU Tomohon DPS se – kota Tomohon berjumlah 73.409 pemilih.” Tutup pijoh”. (*)