Bitung, Redaksisulut – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matuari gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat Pleno yang dihadiri seluruh PPK Matuari, saksi parpol, Panwascam ini dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Manembo-nembo. Sabtu, (17/2/2024).
Dalam kesempatan, Ketua PPK Matuari, Tonny Bella saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam Rapat Pleno ini begitu banyak yang akan kita bahas karena banyak gejolak-gejolak terkait perolehan hasil, baik tingkat Daerah maupun Nasional.
Perolehan suara itu dijadikan dari hasil rekap tetapi sebenarnya Sirekap tidak di Sebutkan dalam Undang undang nomor 7, Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Tapi Sirekap hanya di tambahkan dalam pengaturan teknis dalam PKPU.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
- Kesiapan TIFF 2026 Capai 90 Persen, Levita Supit: 36 Float dan 13 Duta Besar Siap Hadir
“Jadi hari ini Menjadi Patokan, dimana kita harus menyesuaikan juga pada sirekap termasuk dalam sistem perolehan suara, maka sirekap harus menyesuaikan dengan apa yang akan kita rekap supaya tidak berbeda dan saya sebagai Ketua dan mewakili PPK dan seluruh penyelenggara secara resmi membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Matuari”. Tutup Tony. (Wesly)








