Rapat Mediasi Soal Tali Asih, PT KDR Dan Perwakilan Warga Keuno Temui Jalan Buntu

Morut – Rapat mediasi antara sejumlah warga Desa Keuno di Kecamatan Petasia Timur,Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan PT Kurnia Degess Raptama (KDR), soal permasalahan lahan seluas 126 Ha, berkaitan dengan pembagian tali asih menemui jalan buntu.

Pasalnya besaran nominal yang ditawarkan pihak Perusahaan sejumlah Rp.300 juta kepada 38 Kepala Keluarga (KK) warga Keuno belum bisa diterima, karena dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi.

Hal tersebut terungkap jelas, dalam rapat mediasi yang fasilitasi Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Pemda Morut, Krispen Masu SSTP, di ruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Morut, Selasa (09/01/2024) sore.

Hadir dalam pertemuan itu, Camat Petasia Timur, Hamjah SPdi, KTT PT KDR, Roman, Perwakilan Kabag Hukum Pemda Morut, Benny Lemba Pajula, Perwakilan Kabag Adpum, Gemma, Kades Keuno, Bartonius Marawo Ssos, serta sejumlah perwakilan masyarakat Keuno yang mengklaim lokasi lahan tersebut.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Pemda Morut, mengatakan, pertemuan mediasi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, sehingga pihaknya meminta agar bisa ditemukan solusi terbaik untuk penyelesainnya.

“Pemda Morut sangat merespon positif penyelesaian masalah ini, hanya saja pihaknya juga meminta agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan itu dengan cara kekeluargaan. Tetapi jika itu tidak bisa dilakukakan, pihaknya juga mempersilahkan untuk menempuh jalur lain yang di atur dalam konstitusi, ” kata Krispen Masu.

Sekaitan dengan pemalangan yang dilakukan masyarakat saat ini, serta proses hukum yang tengah berjalan, oleh karena terjadinya pemalangan itu. Pihaknya juga meminta kepada kedua belah pihak dapat menempuh jalur kekeluargaan, sehingga bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan baik.

“Mediasi untuk penyelesaian masalah ini selanjutnya tetap menjadi prioritas Pemda untuk menyelesaikannya, hanya saja, baik pihak Perusahaan maupun masyarakat bisa bersepakat untuk menempuhnya dengan cara kekeluargaan. Kami berharap, pemalangan bisa dibuka, agar investasi bisa tetap berjalan, dan juga proses mediasi untuk penyelesaian masalah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan baik, “ujar Mantan Camat Lembo Raya itu.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Keuno, Livron Tarore, meminta, pihak perusahaan dapat memberikan tali asih kepada mereka secara manusiawi.

“Untuk saat ini tali asih yang ditawarkan pihak Perusahaan, menurut kami masih jauh dari pada batas kewajaran, sehingga kami meminta kepada pihak Perusahaan agar bisa mendiskusikannya kembali, dengan angka – angka yang wajar dan masuk akal, ” ungkapnya.

Rapat mediasi tersebut, berakhir dengan tanpa kesimpulan. Mediasi ini akan di tindaklanjuti kembali, jika kedua belah pihak, baik pihak Perusahaan maupun masyarakat, dapat bersepakat untuk membuka palang dan menarik laporan di Polres Morut, sehingga kemudian dilakukan mediasi kembali dengan cara kekeluargaan. Namun jika ini tidak bisa dilakukan, dipersilakan juga bagi semua pihak, dapat menempuh jalur lainnya yang di atur dalam konstitusi yang berlaku di Negeri ini (UU). (NAL)

Loading