Manado – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, untuk membahas berbagai hal soal Pendapatan Daerah termasuk Realisasi Pajak di Kota Manado.
Rapat tersebut di hadiri Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Harke Tulenan, dan Sekretaris Bapenda serta para Kepala Bidang, bertempat di ruang kerja Walikota, Jumat (28/05/2021).
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei menanyakan beberapa hal berkenaan dengan Realisasi Pajak, Kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan lain sebagainya.
Dari hasil pembahasan Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi andalan untuk Pajak di Kota Manado.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
“Ada beberapa Hotel dan Restoran yang belum membayar Pajak dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar Pajak.” Ujar Harke.
Ikut di bahas adalah soal PBB serta NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas Zona nilai tanah, dan Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan Pajaknya.
“Harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan,” tegas Walikota Andrei.
Pembayaran Pajak yang baik dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat. (JM)






