Gorontalo-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Hi. Faizal Hulukati SE, mendesak agar pergeseran anggaran tahun ini harus secara nyata mengakomodasi kebutuhan pembangunan terutama perbaikan Jalan Raya Talumolo-Botupingge di Kecamatan Botupingge kabupaten Bone Bolango yang merupakan jalur vital bagi masyarakat setempat.
Hal itu di katakan Faizal Hulukati, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas persetujuan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat Dulohupa, Senin (05/05/2025).
Sebab menurutnya hal ini sudah lama di suarakan bahkan sejak periode sebelumnya, namun hingga kini belum ada respon konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Perbaikan akses jalan Talumolo-Botupingge ini sangat berpengaruh terhadap para pelaku usaha yang berada di Kecamatan Botupingge, terutama pelaku usaha peternakan, pabrik percetakan paving Block, dan juga terdapat Kampus Poligon serta Pesantren yang setiap hari melewati jalan ini.” jelas Faizal.
Ketua Fraksi PPP ini menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut bukan hanya kebutuhan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kelancaran ekonomi masyarakat, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan. Ia berharap Gubernur, Sekda, TAPD, dan dinas teknis terkait segera mengambil sikap atas aspirasi yang sudah berulang kali disampaikan.
“Pemerintah Provinsi harus menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan riil masyarakat. Jangan tunggu tekanan publik membesar baru bertindak. Ini adalah waktu yang tepat untuk membuktikan komitmen terhadap pembangunan yang merata,”ujar Faizal.
Rapat Banggar dan TAPD yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Hi. La Ode Haimudin didampingi Wakil Ketua III Sulyatno Pateda ini menjadi momentum krusial dalam menentukan arah prioritas penganggaran daerah ke depan. Diharapkan, hasil pembahasan hari ini dapat menjadi titik awal perubahan nyata dalam penanganan kebutuhan mendesak masyarakat Gorontalo.
Hadir dalam rapat ini, seluruh anggota Banggar, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo. (*Has)














