Gorontalo – Persoalan kasus Covid-19 yang terjadi disejumlah daerah, menjadi salah satu topik utama pada rapat Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Hal tersebut dikarenakan dapat mengakibatkan keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan meningkat drastis. Tidak hanya itu, tentunya ini turut mempengaruhi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Walikota Gorontalo Marten Taha yang juga merupakan Wakil Ketua Umum 1 Bidang Pemerintahan dan Otonom Apeksi Pusat, turut mengungkapkan hal yang sama.
“Kota Gorontalo terdapat Rumah Sakit rujukan Covid -19 yang di tunjuk Kemenkes, tentu kami tidak hanya melayani pasien asal Kota Gorontalo. Yang jadi persoalan keterisian BOR, diidentikan dengan kenaikan status PPKM di Kota Gorontalo,” ungkap Walikota Marten saat mengikuti Rapat Apeksi secara virtual, Senin (09/08/2021).
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Ia menjelaskan bahwa hanya sekitar 28% pasien Kota Gorontalo yang menjalani perawatan dan angka tersebut melonjak menjadi 86% berdasarkan BOR.
“Jika BOR jadi parameter, maka status level kita akan semakin naik. Padahal status PPKM kota Gorontalo berada pada level 3 bahkan bisa turun pada level 2,” jelas Walikota Marten.
Namun hal ini Tidak hanya terjadi di Kota Gorontalo, sejumlah pemerintah kota lainnya juga mengalami hal yang serupa. (***)







