oleh

Ramlan Ifran Sampaikan Ini Dalam Kampanye Terbatas Bersama Relawan Setia

Bitung, Redaksisulut – Anggota DPRD fraksi Partai Nasdem Ramlan Ifran yang kali ini kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Bitung pada Pemilu 2024 nanti gelar kampanye umum terbatas.

Terpantau kampanye yang digelar di kompleks Kolombo Aspal, Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa ini di hadiri relawan yang setia dan solid.

Menurut Ramlan kampanye ini merupakan bagian dari permintaan relawan kami dan tentunya permintaan relawan untuk kampanye terbatas ini harus melakukan pengurusan izin terdahulu dan kalau tidak diberi izin saat ini pasti kegiatan sudah dibubarkan. (9/12/2023).

“Untuk kampanye terbatas itu sudah ditentukan dalam Aturan UU Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) dimana jadwal Kampanye partai Nasdem bertempat di dapil 1 Maesa Kota Bitung”. Katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan kampanye terbatas, kami sudah mengundang Ketua DPD Partai Nasdem sekaligus calon DPRD Dari Dapil minut Bitung ibu Nori Supit, tetapi beliau masih berada diluar kota.

“Saat ini untuk kampanye terbatas saya laksanakan sendiri. Mungkin untuk kampanye kedepan kita akan lakukan dengan sekala besar serta akan melibatkan Calon DPR- RI, Provinsi Minum Bitung serta semua calon DPRD Kota Bitung”. Kata Ramlan.

Adapun dalam pertemuan ada beberapa keluhan salah satunya pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Ramlan yang juga adalah Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Bitung ini menjelaskan bahwa ia dapat membantu warga agar dapat melakukan perekaman e-KTP.

“Hal ini akan saya perhatikan dan pasti akan dibantu karena e-KTP bukan hanya syarat memilih calon Presiden, calon legislatif tetapi banyak kegunaannya dalam mengurus administrasi yang diperlukan seperti perbankan, pelajar, BPJS serta lainnya”. Jelas Ramlan. (Wesly)