Rakor Pengawasan, Walikota Caroll Senduk Minta Tiap OPD Tuntaskan Temuan BPK RI

Tomohon-Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, untuk segera menuntaskan temuan BPK RI soal administrasi.

Hal itu di katakan Walikota Caroll Senduk, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan yang digelar di kantor Inspektorat Kota Tomohon, Kamis (30/05/2024).

Dijelaskan Walikota Caroll,pada tanggal 8 Mei 2024 kita sudah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.

“Adapun opini WTP ini merupakan yang ke-11 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut kepada pemerintah Kota Tomohon dan hal ini menjadi kebanggaan bagi kita.” Ucap Walikota Caroll.

Untuk itu lanjut Walikota Caroll Senduk, sudah menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP sehingga dari tahun ke tahun kita bisa meraih opini tersebut.

“Dalam pemberian opini WTP ini juga telah diikuti dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kota Tomohon tahun anggaran 2023. Dalam LHP tersebut terdapat 13 temuan administrasi yang harus diselesaikan,” tegas Walikota.

Lanjutnya, OPD terkait diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kota Tomohon guna penyelesaiannya.

“Kami berharap bapak/ibu para kepala perangkat daerah untuk lebih serius menyelesaikan tindak lanjut di perangkat daerah masing-masing, sehingga status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk pemerintah Kоtа Тomohon akan mengalami peningkatan dan hal ini akan menjadi penilaian positif.” Tandas Walikota. (*Advetorial)

Loading