Bolmong – Jalan penghubung antara kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Wulurmaatus kecamatan Modoinding berseberangan dengan Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur,hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi, karena jalan tersebut adalah wilayah penghubung kedua kabupaten.
Menurut Sangadi (Kumtua) Desa Mobuya, Alfrits Lembong kepada media ini, bahwa jalan penghubung tersebut sudah 30 tahun tidak pernah diperbaiki.
“Jalan ini memang masuk dalam wilayah Minahasa Selatan tetapi dampaknya pada desa kami Mobuya sehingga berpengaruh pada hasil pertanian kami yang sulit dipasarkan, dan kalaupun ada pemborong pasti dengan harga yang murah karena dengan alasan akses jalan ke desa Mobuya Rusak.” Ujarnya.
Mengatasnamakan masyarakat, Sangadi Desa Mobuya Alfrits Lembong, meminta kepada pihak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk menindak lanjuti perbaikan jalan tersebut, karena kurang lebih 30 tahun belakangan ini hanya dengan swadaya masyarakat jalan di perbaiki.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Ditempat terpisah Plt Kepala desa Wulurmaatus Ejer Tigau, sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Modoinding mengatakan bahwa memang benar jalan tersebut masuk di wilayah Desa Wulurmatus Kabupaten Minsel dan masalah jalan tersebut sudah kami diusulkan dalam Musrembang kecamatan tahun 2019 untuk peningkatan status jalan tersebut.
“Kami tinggal menunggu respon dari pemerintah provinsi. Belum lama ini sudah sempat dikunjungi oleh anggota dewan provinsi Rocky Wowor dan sampai saat ini belum ada informasi lanjut. “ungkap Tigau. (Donal’s)






