Minahasa – 67 Tabung Elpiji 3 kg Milik Pedagang Jeane Rumagit digasak pencuri di Desa Amongena Satu, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (6/8/2020) subuh.
Pemilik Kios Elpiji Jeanne Rumagit yang tidak tinggal di pangkalan, melainkan di Desa Wolaang kaget ketika pagi hari mendapat laporan tetangga melihat dinding kios sudah terbuka, dan saat itu juga langsung segera melapor kepihak kepolisian Polsek Langowan Timur.
Menurut pemilik ketika meninggalkan kios sudah menutup pangkalan pukul 18.00 Wita, semuanya aman-aman saja. Dan akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian materil sekitar Rp 9.380.000.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan pihak kepolisian sudah datang dan melakukan olah TKP. Polisi juga sementara melakukan penyidikan guna mencari identitas pelaku. (*/Ronny)
- Menjawab Kebutuhan Infrastruktur Pengisian Daya Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Layanan Home Charging Services Ultima
- CT Scan 64 Slice Resmi Beroperasi di RSUD Kolonodale, Pasien Morut Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah
- KKR Pengucapan Syukur Tomohon, Wali Kota Caroll: Iman Menjadi Kekuatan Menghadapi Persoalan





