Morut-Puluhan karyawan sopir dump truck PT Five Star Indonesia menggelar aksi protes menuntut kenaikan pembayaran retase dari Rp.15 ribu menjadi Rp. 25 ribu/ 1 kali pemuatan.
Aksi protes tersebut, berlangsung di depan Pos PT Cocomen, di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), baru-baru ini.
Para karyawan mengaku sudah lama, berharap, adanya penyesuaian tarif retase yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja mereka di lapangan. Mereka menilai jumlah Rp.15 ribu/muatan terlalu kecil dibandingkan dengan resiko dan jam kerja yang dijalani setiap hari.
Selain tuntutan kenaikan retase, para sopir juga menyoroti upah pokok yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morut tahun 2025 sebesar Rp. 3.925.456. Faktanya, para karyawan dump truck di perusahaan tersebut hanya menerima gaji pokok sekitar Rp. 2.000.000/bulan di luar pembayaran retase.
UMK Morut sendiri ditetapkan sebagai yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Sulteng. Namun, ketentuan ini dinilai tidak dijalankan sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
Menurut salah satu karyawan berinisial AA, selain persoalan upah, sebagian besar pekerja tidak memiliki kontrak kerja tetap dan hanya berstatus sebagai karyawan harian lepas. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki kepastian kerja dan jaminan kesejahteraan.
AA juga menyebut, ketika para karyawan menyampaikan permintaan kenaikan retase, pihak manajemen justru meminta agar nama-nama yang tidak sepakat di data. Hal ini dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap para pekerja.
PT Five Star Indonesia diketahui merupakan Sub Kontraktor dari PT Warsita Karya yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. Lokasi penambangan perusahaan berada di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat.
Para pekerja, berharap, pihak manajemen segera meninjau ulang sistem upah dan retase agar sesuai dengan standar kelayakan dan peraturan ketenagakerjaan. Mereka juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Rencananya, aksi protes akan kembali dilanjutkan pada Minggu (19/10/2025). Jika tuntutan mereka belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Para karyawan berharap ada solusi adil yang bisa mengakomodasi kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu aktivitas produksi perusahaan, sehingga hubungan industrial di PT Five Star Indonesia bisa berjalan harmonis. (*)







