Minsel-Sangat disayangkan ratusan Rumah Hunian Tetap (Huntap) yang diberikan pemerintah untuk digunakan oleh Keluarga korban bencana alam abrasi Pantai Amurang, saat ini sudah mulai di pindah tangankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kendati sampai berita ini diturunkan ada keluarga korban yang “ditelantarkan” dan masih menempati Hunian Sementara (huntara) serta ada korban lainnya yang dengan terpaksa harus indekost.
Transaksi tersebut terkuat saat wartawan media ini berpapasan dengan salah satu menghuni Hunian Tetap dan sumber tersebut (red) menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak transaksi “jual beli” Hunian tetap.
Tak segan-segan sumber tersebut membeberkan satu persatu pemilik hunian tetap dan lokasi bloknya juga disampaikan bahkan bukti transaksi juga diperlihatkan oleh sumber tersebut kepada wartawan media ini.
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
- Open Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di GelarOpen Turnamen Sepak Bola Danyon Cup 1 2026 Yonif TP 825/GWS Resmi di Gelar
- Kapolres Pohuwato Kecolongan atau Sengaja Tutup Mata?
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Mamangkey saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya sudah mendengar bahwa hunian tetap tersebut sudah dipindah tangankan.
“Informasi ini sudah kami dengar dan saya sudah melaporkan ke Asisten dan kami sementara berkoordinasi dengan penegak perda dalam hal ini Sat Pol PP dan waktu dekat dekat ini akan dilakukan sidak di Huntap.” Ucap Mamangkey.
Informasi yang di dapat okeh wartawan media ini, bahwa nilai transaksi bervariatif mulai dari 40an juta sampai 60an juta bahkan lebih dan itu juga bisa dilakukan pembayaran dua termin. (*/onal- m)






