Minsel-Sangat disayangkan ratusan Rumah Hunian Tetap (Huntap) yang diberikan pemerintah untuk digunakan oleh Keluarga korban bencana alam abrasi Pantai Amurang, saat ini sudah mulai di pindah tangankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kendati sampai berita ini diturunkan ada keluarga korban yang “ditelantarkan” dan masih menempati Hunian Sementara (huntara) serta ada korban lainnya yang dengan terpaksa harus indekost.
Transaksi tersebut terkuat saat wartawan media ini berpapasan dengan salah satu menghuni Hunian Tetap dan sumber tersebut (red) menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak transaksi “jual beli” Hunian tetap.
Tak segan-segan sumber tersebut membeberkan satu persatu pemilik hunian tetap dan lokasi bloknya juga disampaikan bahkan bukti transaksi juga diperlihatkan oleh sumber tersebut kepada wartawan media ini.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Mamangkey saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa pihaknya sudah mendengar bahwa hunian tetap tersebut sudah dipindah tangankan.
“Informasi ini sudah kami dengar dan saya sudah melaporkan ke Asisten dan kami sementara berkoordinasi dengan penegak perda dalam hal ini Sat Pol PP dan waktu dekat dekat ini akan dilakukan sidak di Huntap.” Ucap Mamangkey.
Informasi yang di dapat okeh wartawan media ini, bahwa nilai transaksi bervariatif mulai dari 40an juta sampai 60an juta bahkan lebih dan itu juga bisa dilakukan pembayaran dua termin. (*/onal- m)





