Morut-Meski belum memulai produksi, PT Pasiwita Aksata telah memberikan tali asih kepada warga Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Perusahaan yang mengelola tambang batu gamping ini, tetap menunjukkan komitmen sosialnya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, menjelaskan, tali asih yang diberikan tersebut berdasarkan status kependudukan warga.
“Kepala Keluarga (KK) yang menetap di Koromatantu mendapatkan Rp.900.000/KK, sementara yang tidak menetap menerima Rp.500.000/KK. Kemudian bagi mereka yang memiliki KK di Desa, tetapi hanya bekerja di Perusahaan tanpa menetap, tidak mendapatkan tali asih,” jelas Nede sapaan akrabnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Saat ini, PT Pasiwita Aksata baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping, dan masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan terakhir mencakup 12 hektar, dengan nilai Rp.30 juta /hektarnya. Dana dari pembebasan lahan inilah yang kemudian disisihkan sebagai tali asih kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk Perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, memiliki kebijakan berbeda terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*/NAL)





