Morut-Meski belum memulai produksi, PT Pasiwita Aksata telah memberikan tali asih kepada warga Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Perusahaan yang mengelola tambang batu gamping ini, tetap menunjukkan komitmen sosialnya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, menjelaskan, tali asih yang diberikan tersebut berdasarkan status kependudukan warga.
“Kepala Keluarga (KK) yang menetap di Koromatantu mendapatkan Rp.900.000/KK, sementara yang tidak menetap menerima Rp.500.000/KK. Kemudian bagi mereka yang memiliki KK di Desa, tetapi hanya bekerja di Perusahaan tanpa menetap, tidak mendapatkan tali asih,” jelas Nede sapaan akrabnya.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
Saat ini, PT Pasiwita Aksata baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping, dan masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan terakhir mencakup 12 hektar, dengan nilai Rp.30 juta /hektarnya. Dana dari pembebasan lahan inilah yang kemudian disisihkan sebagai tali asih kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk Perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, memiliki kebijakan berbeda terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*/NAL)






