Morut-Meski belum memulai produksi, PT Pasiwita Aksata telah memberikan tali asih kepada warga Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Perusahaan yang mengelola tambang batu gamping ini, tetap menunjukkan komitmen sosialnya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, menjelaskan, tali asih yang diberikan tersebut berdasarkan status kependudukan warga.
“Kepala Keluarga (KK) yang menetap di Koromatantu mendapatkan Rp.900.000/KK, sementara yang tidak menetap menerima Rp.500.000/KK. Kemudian bagi mereka yang memiliki KK di Desa, tetapi hanya bekerja di Perusahaan tanpa menetap, tidak mendapatkan tali asih,” jelas Nede sapaan akrabnya.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Saat ini, PT Pasiwita Aksata baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping, dan masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan terakhir mencakup 12 hektar, dengan nilai Rp.30 juta /hektarnya. Dana dari pembebasan lahan inilah yang kemudian disisihkan sebagai tali asih kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk Perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, memiliki kebijakan berbeda terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*/NAL)






