Jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga. (Inzert : Kadis PUPR Bolmong Ir. Channy Wayong, ME)
Bolmong – Pekerjaan pembuatan jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong) berjalan sesuai spesifikasi.
Pekerjaan tersebut di lakukan oleh pelaksana CV. Mitrah Sejati dengan nilai anggaran Rp.858.366.800.- dengan sumber dana APBD yang di alokasikan melalui tahapan Musrembang desa dan kecamatan.
Teknis pekerjaan dan proses nya di lakukan oleh instansi terkait oleh dinas PU dan Balai Jalan kabupaten Bolmong.
Selanjutnya menyangkut volume pekerjaan sepanjang 360 meter dengan kurung waktu pekerjaan selama 150 hari kerja.
- Sekjen APKASI Joune Ganda Hadiri Rakor Kemendagri Bahas Penguatan Keuangan Daerah dan Optimalisasi PAD
- Pelantikan Pala/RT di Tendeki, Samsi Minta DPRD Panggil Lurah Dan Camat
- GM PLN UID Suluttenggo Silahturahmi dengan Bupati Kepulauan Sangihe: Bahas Keandalan Sistem Kelistrikan hingga Pemulihan Pascabencana Tamako
Sebagaimana proyek pekerjaan tersebut, sebelumya pada beberapa waktu silam di tolak oleh beberapa masyarakat sekitar, di karenakan tidak sesuai rencana atau pengusulan mereka yang melalui tahap Musrembang.
Tetapi saat di berikan pemahaman oleh pemerintah Kabupaten Bolmong tentang anggaran yang masih terbatas, maka masyarakat sekitar pun ikut memahami.
Selanjutnya pun masyarakat dan pemerintah kabupaten Bolmong membuat perjanjian bahwa pekerjaan proyek akan berkesinambungan atas jalan yang belum di kerjakan.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Ir. Channy Wayong, ME, membenarkan proyek pekerjaan tersebut.
“Akan kami upaya kan tentang kesinambungan nya jalan yang belum di kerjakan tersebut, dalam kurun waktu yang singkat ini.” Ujar Wayong. (Onal Ponamon)






