Minut-Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis menyerahkan 335 sertifikat tanah kepada warga Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, (28/02/2023).
Menurut Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu, Program Sertifikat Tanah Gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan”, ungkap Tamahiwu.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Tamahiu berharap, setiap programĀ pemerintah di Tahun 2023 ini dapat di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada diukur kembali dan punya sertifikat.
“Kami berharap, supaya program di Tahun ini di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada dapat diukur dan punya sertifikat”, harapnya. (T3)







