Minut-Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis menyerahkan 335 sertifikat tanah kepada warga Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, (28/02/2023).
Menurut Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu, Program Sertifikat Tanah Gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan”, ungkap Tamahiwu.
- Pemprov Sulut Matangkan Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut
- Manado Juara Diterima Walikota Andrei Angouw, Tiga Penghargaan Inovasi Administrasi Kependudukan Diserahkan Gubernur Yulius Selvanus
- Bupati Delis: Reforma Agraria Harus Sejahterakan Rakyat, Tanpa Mengorbankan Investasi Dan Lingkungan
Tamahiu berharap, setiap programĀ pemerintah di Tahun 2023 ini dapat di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada diukur kembali dan punya sertifikat.
“Kami berharap, supaya program di Tahun ini di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada dapat diukur dan punya sertifikat”, harapnya. (T3)









