Manado-Kembali ditegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tidak memberi arahan terkait pilkada serentak pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
“Sama sekali tidak ada arahan beliau,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Hasan, Presiden sama sekali tidak menyentuh soal pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
- Irensya–Luky Juara Liga Pasangan GBKT 2026, Dominasi Senior Berhasil Dipatahkan
- Ibadah Syukur Warnai Peresmian SPPG Walian Satu di Tomohon
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
Menurut dia, Kepala Negara hanya memberikan arahan umum kepada para kepala daerah. “Ini sama seperti beliau ungkapkan pada Sidang Kabinet Paripurna Rabu (6/11/2024),” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan meminta kepala daerah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak secara detail. “Gunakan rencana kontigensi untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul,” ujarnya.
Menko mengaku tidak ingin penyelenggara maupun aparat keamanan tidak siap saat munculnya risiko pada pelaksanaan pilkada.
“Pemerintah daerah harus dapat mengendalikan situasi jika terjadi risiko pada penyelenggaraan pilkada,” ujarnya.(*)






