Morut-Saat ini masyarakat di Kabupaten Morowali Utara (Morut) semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi pertanahan, melalui kehadiran gerai pelayanan resmi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morut yang berlokasi di Kota Kolonodale.
Kehadiran Kantor Pertanahan (Kantan) ATR/BPN di gedung MPP ini, merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemda Morut. Langkah ini bertujuan untuk memotong jarak birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi.
Dengan beroperasinya gerai di MPP Kolonodale, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan pelayanan informasi mengenai persyaratan sertipikat tanah serta edukasi mengenai aplikasi sentuh tanahku dan layanan digital Kementerian ATR/BPN lainnya.
Sejak dimulainya layanan di MPP, antusiasme masyarakat terlihat meningkat. Integrasi layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor induk. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat






