oleh

Polsek Siau Barat Tindaklanjuti Keluhan Sampah Yang Sengaja Dibuang di Halaman Eks Kantor Polres Kepulauan Sitaro

SITARO – Warga Kampung Pehe, Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menyampaikan keluhan terkait timbunan sampah yang berserakan di halaman eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya merupakan Markas Komando (Mako) Polres Kepulauan Sitaro.

Keluhan ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Bacurhat, agenda rutin Polsek Siau Barat, yang berlangsung pada Jumat (24/01/2025).

Warga menyebutkan bahwa keberadaan sampah tersebut sangat mengganggu pemandangan dan dikhawatirkan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE, melalui Kapolsek Urban Siau Barat AKP Rudolf Lumandung, langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tersebut.

Saat tiba di lokasi, AKP Rudolf Lumandung mendapati bahwa keluhan warga memang benar adanya. Tumpukan sampah terlihat berserakan di halaman eks kantor DLH yang kini sudah tidak digunakan setelah Polres Kepulauan Sitaro pindah ke Kelurahan Paseng.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat benar adanya. Tumpukan sampah berserakan di halaman kantor Lingkungan Hidup, dan sesuai informasi dari pemerintah setempat, sampah tersebut dibuang oleh mobil Dinas pengangkut sampah,” ungkap AKP Rudolf Lumandung.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Kami akan segera menyampaikan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti persoalan ini. Harapannya, ada langkah konkret agar lokasi ini tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.

Sekadar informasi, bangunan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup tersebut diketahui telah lama nonaktif dan tidak digunakan sejak kepindahan Polres Kepulauan Sitaro.

Kondisi ini membuat area tersebut rawan disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan ini demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sitaro saat dikonfirmasi wartawan redaksisulut.com mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan warga terkait tumpukan sampah yang sengaja diletakan dihalaman eks kantor DLH tersebut.

Ia menjelaskan, dirinya juga sempat kaget kalau sampah tersebut dibuang ke lokasi halaman eks kantor DLH.

“Kami meminta maaf, karena pada bulan Desember 2024, waktu itu kendaraan pengangkut sampah kami mengalami kerusakan dan setelah selesai perbaikan karena terburu buru berhubung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jauh, jadi sampah tersebut di dibuang disitu dulu oleh pekerja kami,” jelas Handri.

Meski demikian dirinya mengaku akan secepatnya mengangkut sampah tersebut ke TPA.

“Dalam waktu dekat ini kami akan berusaha untuk secepatnya diangkut dan dibuang,” tutup Handri. (ighel)