Minahasa – Polsek Remboken menggelar giat Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon). Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Selasa (19/10/2021).
Sasaran operasi Yustisi dan Cipta Kondisi(Cipkon) yaitu di jalan umum, tempat keramaian, perkampungan, pemukiman penduduk Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Kanit Binmas Iptu M. Siwu memberikan imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengedukasi masyarakat dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan.
“Guna mencegah penyebaran Covid -19 kami membubarkan giat sosial yaitu, acara syukuran, rumah, makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50 persen, warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker,” tegas Siwu.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan pentaatan Prokes, menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menjadi claster baru dalam penyebarannya.
Diketahui, giat Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis, guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada. (Ronny)







