Minahasa – Polsek Remboken menggelar giat Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon). Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Selasa (19/10/2021).
Sasaran operasi Yustisi dan Cipta Kondisi(Cipkon) yaitu di jalan umum, tempat keramaian, perkampungan, pemukiman penduduk Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Kanit Binmas Iptu M. Siwu memberikan imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengedukasi masyarakat dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan.
“Guna mencegah penyebaran Covid -19 kami membubarkan giat sosial yaitu, acara syukuran, rumah, makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50 persen, warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker,” tegas Siwu.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan pentaatan Prokes, menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menjadi claster baru dalam penyebarannya.
Diketahui, giat Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis, guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada. (Ronny)






