Minahasa – Polsek Remboken giat melaksnakan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon), dalam penekanan Covid 19. di Kewilayahan tugasnya di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.Rabu (13/10/2021).
Wakapolsek Iptu Joni Tiha mewakili Kapolsek Remboken menyampaikan, dalam kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi pihaknya bersama personel tetap terus memberi menghimbau dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam penegakan aturan kami tetap santun dan tegas untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, terutama memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dalam penerapan Prokes,” Ujar Tiha.
“Sasaran operasi kali ini adalah jalan umum kawasan ramai, pemukiman penduduk, baik acara pesta dan syukuran juga pelaku usaha rumah makan, tempat wisata agar mematuhi jam operasional dengan kapasitas maximal 50 persen, akan kami bubarkan termasuk masyarakat yang berkumpul dan tidak menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Ujar Tiha. (Ronny)
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah







