Kapolsek saat menunjukkan barang bukti
Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan, Jumat (13/12) sekitar 16.00 Wita, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) beralkohol jenis cap tikus di atas Kapal Motor (KM) Holy Mary tujuan Kepulauan Talaud.
“Kami melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka hari raya natal dan tahun baru, kami berhasil menemukan ratusan liter miras jenis cap tikus yang dikemas di botol air mineral ukuran 1,5 liter didalam dek satu depan KM Holy Mary tujuan Kepulauan Talaud,” Ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu N. Maximus Palandi SE.
Lanjutnya, seluruh anak buah kapal (ABK) berserta dengan buruh, saat ditanya siapa pemilik ataupun yang mengangkut miras tersebut, tidak ada satu pun yang mengetahuinya.
“Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang kami akan terus melakukan pengamanan extra guna mengantisipasi adanya penyeludupan barang terlarang,” Ungkapnya
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Saat ini ratusan miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan guna dijadikan barang bukti. (Dwi)








