Minahasa – Polsek Kawangkoan menggelar Operasi Yustisi meliputi Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara wilayah Polres Minahasa, Senin (18/10/2021).
Operasi Yustisi dalam penekanan penyebaran Covid-19 ini di pimpin Wakapolsek Kawangkoan Iptu H. Rorie mewakili Kapolsek bersama anggota dengan sasaran target kawasan ramai seperti Pasar, Pertokoan,terminal
dan tempat lainnya.
“Kami Ingatkan terus kepada masyarakat melalui himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan secara santun dan tegas dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran covid -19,” Ujar Iptu Rorie.
Iptu H. Rorie meminta warga masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah baiknya mengikuti protap kesehatan menggunakan masker menjaga jarak dan hindari berkumpul serta rajin mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun dan menggurangi bepergian keluar jika tidak perlu.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Sehingga tidak mudah terjangkit akan menyebarnya covid -19 juga menghindari tidak terjadinya claster baru dalam penyebaran virus tersebut.” Pinta Iptu Rorie (Rony)






