Morut – Hasil putusan Sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara tahun 2020 menemui babak baru.
Di mana hasil putusan MK memutuskan penyelenggaraan PSU di 3 TPS diantaranya : TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur, TPS 01 Desa Menyoe Kecamatan Mamosalato dan TPS di PT. ANA (PT.Agro Nusa Abadi) di Kecamatan Petasia Timur.
Menanggapi hal tersebut, Polres Morowali Utara siap mengamankan jalannya PSU di tiga TPS tersebut.
“Kami akan menurunkan lebih kurang 600 personel pengamanan gabungan baik dari personel Polres Morowali Utara, personel BKO Brimob dan Personel Dit Samapta Polda Sulteng serta perbantuan dari personel TNI.” Ujar Kapolres AKBP Bagus Setiyawan.S.H., S.I.K., M.H. Senin (29/3/2021).
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Kami juga harap partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat agar turut membantu dalam menjaga situasi agar tetap kondusif demi kelanjutan Pemerintahan di Kabupaten Morowali Utara yang kita cintai ini,” harap Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas jelang PSU.
” Saya harap warga bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah menyebarkan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya, apalagi mengandung ujaran kebencian serta hasutan di media sosial utamanya,” Tutup Kapolres. (Johnny)





